Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal 1446 H
Umat Muslim baru saja merayakan Idulfitri 1446 Hijriah setelah menyelesaikan ibadah puasa Ramadan. Bagi yang memiliki utang puasa, seperti akibat sakit atau perjalanan, wajib menggantinya dengan melakukan puasa qadha.
Ketentuan Penting:
-
Waktu Pelaksanaan: Puasa qadha bisa dilakukan segera setelah Ramadan, kecuali pada hari-hari yang diharamkan, seperti 1 Syawal (Idulfitri), 10 Zulhijah (Iduladha), dan hari-hari Tasyrik (11-13 Zulhijah).
-
Batasan Waktu: Tidak ada batasan pasti selain harus diselesaikan sebelum masuknya Ramadan tahun berikutnya.
-
Saran Pengguguran Kewajiban: Puasa qadha dianjurkan dilakukan di bulan Syawal, secara khusus setelah 1 Syawal.
Penetapan Tanggal:
-
1 Syawal 1446 Hijriah: Senin, 31 Maret 2025 (penetapan pemerintah Indonesia).
-
Pelaksanaan Puasa Qadha: Dimulai sejak 2 Syawal 1446 Hijriah (Selasa, 1 April 2025) dan seterusnya.
Niat dan Pelaksanaan:
-
Niat Puasa: Dilakukan sebelum fajar, membedakan dengan puasa sunnah yang boleh diniatkan di pagi hari.
-
Bacaan Niat: Menggantikan puasa Ramadan yang ditinggalkan.
Pentingnya Kepatuhan:
-
Menyegerakan Qadha Puasa: Disarankan agar tidak ditunda hingga dekat dengan Ramadan berikutnya.
-
Fidyah: Dibayarkan jika kewajiban qadha tidak dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan.
Tambahan Amalan:
-
Puasa Sunnah Syawal: Bisa dilakukan sebelum atau sesudah puasa qadha, meraih pahala tambahan.
-
Kesempatan Beribadah: Momennya untuk melengkapi ibadah setelah Ramadan dengan niat ikhlas.
Dengan kesungguhan dan kepatuhan, melaksanakan puasa qadha Ramadan di bulan Syawal menjadi sarana untuk menunaikan kewajiban agama sekaligus meraih pahala tambahan.